Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Fraksi PKB Soroti Defisit APBD 2026 dan Kesenjangan Belanja Daerah
- Belanja Operasional: Lebih dari Rp927 Miliar
- Belanja Modal: Lebih dari Rp56 Miliar "Terdapat selisih yang cukup besar, mencapai Rp869 Miliar lebih. Maka dapat dianalogikan, hanya untuk membeli satu ekor kambing senilai tiga juta rupiah harus memberi ongkos beli sebesar 40 juta rupiah," tegas Syaiful Iman, menyoroti besarnya porsi belanja operasional dibandingkan belanja modal.
- Fraksi juga mendapati beberapa temuan umum, antara lain:
- Ketidaksesuaian penyajian dokumen Raperda APBD dengan rencana kegiatan pada beberapa OPD.
- Masih terdapat program/kegiatan yang belum mengarah secara langsung pada kebutuhan masyarakat.
- Tingginya kebutuhan belanja pegawai ASN yang perlu disesuaikan dengan batasan maksimal 30% dari total APBD.
- Insentif RT/RW: F-PKB mempertanyakan ketiadaan anggaran kenaikan gaji RT/RW sebesar Rp1 juta per bulan dalam dokumen Raperda, padahal hal tersebut merupakan salah satu program visi dan misi Walikota.
- UMKM: Fraksi menilai dokumen Raperda belum menunjukkan niatan serius untuk merealisasikan program bantuan usaha/modal bagi pelaku UMKM.
- Pendidikan dan Kesehatan: Disoroti masih adanya ketimpangan fasilitas antar sekolah dan perlunya roadmap peningkatan sarana kesehatan untuk 5 tahun ke depan.
- Infrastruktur dan Lingkungan: F-PKB meminta strategi jangka panjang terkait mitigasi banjir, perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan pemerataan PJU.
- Program Sosial: Fraksi mendesak perbaikan akurasi dan sinkronisasi data kemiskinan, serta transparansi dalam proses penentuan penerima bantuan sosial.
Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, memberikan tanggapan keras terkait temuan Fraksi-Fraksi, khususnya mengenai integritas data dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Mujib menekankan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan silang (cross-check) dan pengambilan sampel, terdapat kekeliruan substansial dalam penyajian dokumen Raperda.
"Penyajian data itu, ketika kita cross-check, sedikit ketika kemarin contohnya di [Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata] Dispopar, anggaran untuk Pramuka sebesar 4,5 miliar. Kami harus memastikan apakah angka 4,5 miliar itu benar dan apakah peruntukannya memang untuk kepramukaan," jelas Abdul Mujib.
Setelah menyandingkan dokumen Raperda (yang terdiri dari Lampiran 1, 2, 3, dan 4) dengan rencana kegiatan lain, Mujib membenarkan adanya kekeliruan.
"Setelah saya teliti, saya ambil sampel, ternyata memang betul di situ terjadi kekeliruan dalam penyajian data di Raperdanya," tegasnya.
Berdasarkan temuan ini, Abdul Mujib mendesak agar Pemerintah Kota Probolinggo melakukan pembenahan total terhadap dokumen Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
"Menurut kami, itu layak untuk dibenahi total terlebih dahulu sebelum masuk kepada pembahasan Komisi-Komisi dan Anggaran. Karena landasan kita membahas nanti sumber datanya itu diambil dari Raperda yang disajikan, berikut juga lampiran dari Lampiran 1 sampai Lampiran 3," pungkasnya.




Komentar
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan Anda di situs resmi kami