Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Fraksi PKB Soroti Defisit APBD 2026 dan Kesenjangan Belanja Daerah

PROLINK🌏News Media



KOTA PROBOLINGGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung di ruang utama kantor DPRD Kota Probolinggo pada Rabu malam, 19 November 2025, pukul 19.00 WIB.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dibacakan oleh juru bicaranya, Syaiful Iman.

Dalam pandangannya, F-PKB menyoroti sejumlah poin krusial terkait kebijakan anggaran yang diusulkan oleh Walikota, serta meminta penjelasan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot).

Poin-Poin Utama Pemandangan Umum Fraksi PKB

1. Dinamika Perubahan Belanja dan Defisit Anggaran

F-PKB mencermati adanya perubahan signifikan pada komponen belanja daerah dalam Nota Keuangan Raperda APBD 2026. Belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp967.719.460.033,64,- bertambah menjadi Rp987.856.541.774,00,- atau terjadi penambahan sebesar Rp20.137.081.740,00,-
Meskipun demikian, Fraksi juga menyoroti adanya defisit sebesar Rp49.275.000.000,00,- dalam rancangan APBD 2026. Defisit ini direncanakan akan ditutup melalui Pembiayaan Netto, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp56.205.000.000,00,- setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan Penyertaan Modal sebesar Rp6.930.000.000,00,-.

2. Kesenjangan Belanja Operasional dan Belanja Modal

F-PKB menyoroti ketimpangan yang sangat signifikan antara Belanja Operasional dan Belanja Modal, yang dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam konteks efisiensi dan efektivitas anggaran:
  • Belanja Operasional: Lebih dari Rp927 Miliar
  • Belanja Modal: Lebih dari Rp56 Miliar "Terdapat selisih yang cukup besar, mencapai Rp869 Miliar lebih. Maka dapat dianalogikan, hanya untuk membeli satu ekor kambing senilai tiga juta rupiah harus memberi ongkos beli sebesar 40 juta rupiah," tegas Syaiful Iman, menyoroti besarnya porsi belanja operasional dibandingkan belanja modal.
  • Fraksi juga mendapati beberapa temuan umum, antara lain:
  • Ketidaksesuaian penyajian dokumen Raperda APBD dengan rencana kegiatan pada beberapa OPD.
  • Masih terdapat program/kegiatan yang belum mengarah secara langsung pada kebutuhan masyarakat.
  • Tingginya kebutuhan belanja pegawai ASN yang perlu disesuaikan dengan batasan maksimal 30% dari total APBD.

3. Ketergantungan pada Dana Transfer dan Strategi PAD

F-PKB menyatakan bahwa pendapatan daerah Kota Probolinggo masih sangat bergantung pada Dana Transfer Pusat. Ketergantungan ini dinilai dapat menjadi risiko fiskal apabila terjadi penurunan alokasi di kemudian hari. Oleh karena itu, Fraksi mendesak Walikota untuk menjelaskan strategi konkret dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan aset, termasuk upaya digitalisasi perpajakan dan pemutakhiran basis data wajib pajak.




4. Isu-Isu Kesejahteraan dan Pelayanan Publik

Sejumlah pertanyaan penting juga diajukan terkait komitmen Pemkot terhadap visi dan misi, serta pelayanan publik:
  • Insentif RT/RW: F-PKB mempertanyakan ketiadaan anggaran kenaikan gaji RT/RW sebesar Rp1 juta per bulan dalam dokumen Raperda, padahal hal tersebut merupakan salah satu program visi dan misi Walikota.
  • UMKM: Fraksi menilai dokumen Raperda belum menunjukkan niatan serius untuk merealisasikan program bantuan usaha/modal bagi pelaku UMKM.
  • Pendidikan dan Kesehatan: Disoroti masih adanya ketimpangan fasilitas antar sekolah dan perlunya roadmap peningkatan sarana kesehatan untuk 5 tahun ke depan.
  • Infrastruktur dan Lingkungan: F-PKB meminta strategi jangka panjang terkait mitigasi banjir, perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan pemerataan PJU.
  • Program Sosial: Fraksi mendesak perbaikan akurasi dan sinkronisasi data kemiskinan, serta transparansi dalam proses penentuan penerima bantuan sosial.

Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, memberikan tanggapan keras terkait temuan Fraksi-Fraksi, khususnya mengenai integritas data dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.



​Mujib menekankan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan silang (cross-check) dan pengambilan sampel, terdapat kekeliruan substansial dalam penyajian dokumen Raperda.

​"Penyajian data itu, ketika kita cross-check, sedikit ketika kemarin contohnya di [Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata] Dispopar, anggaran untuk Pramuka sebesar 4,5 miliar. Kami harus memastikan apakah angka 4,5 miliar itu benar dan apakah peruntukannya memang untuk kepramukaan," jelas Abdul Mujib.

​Setelah menyandingkan dokumen Raperda (yang terdiri dari Lampiran 1, 2, 3, dan 4) dengan rencana kegiatan lain, Mujib membenarkan adanya kekeliruan.

​"Setelah saya teliti, saya ambil sampel, ternyata memang betul di situ terjadi kekeliruan dalam penyajian data di Raperdanya," tegasnya.

​Berdasarkan temuan ini, Abdul Mujib mendesak agar Pemerintah Kota Probolinggo melakukan pembenahan total terhadap dokumen Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

​"Menurut kami, itu layak untuk dibenahi total terlebih dahulu sebelum masuk kepada pembahasan Komisi-Komisi dan Anggaran. Karena landasan kita membahas nanti sumber datanya itu diambil dari Raperda yang disajikan, berikut juga lampiran dari Lampiran 1 sampai Lampiran 3," pungkasnya.

F-PKB menegaskan bahwa semua temuan dan pertanyaan yang disampaikan memerlukan tanggapan yang jelas dan tegas dari Walikota Probolinggo, yang nantinya akan dijadikan referensi dalam pembahasan Raperda di tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD.***

Editor: Aspari AR 











Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi