DPRD Kota Probolinggo Sahkan Dua Raperda Penting, Perkuat Ekonomi dan Fiskal Daerah
PROLINK🌏News PROBOLINGGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada Senin (6/10) siang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD. Rapat ini mengagendakan penetapan dua keputusan krusial: Keputusan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroan Perseroda Daerah Bahari Tanjung Tembaga (hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur) dan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur). Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dan Wakil Wali Kota (Wawali), Ina Dwi Lestari. Perseroda Bahari Tanjung Tembaga: Motor Penggerak Ekonomi Daerah Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota dr. Aminuddin menegaskan bahwa pembentukan Perseroda Bahari Tanjung Tembaga merupakan langkah strategis. "Pendirian Perseroda ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam menggerakkan roda perekonomian, ...