DPRD Probolinggo Rampungkan Pembahasan Penyertaan Modal PT Bahari Tanjung Tembaga
PROLINK🌏News Media KOTA PROBOLINGGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada hari Jumat, 28 November 2025, dengan agenda utama penetapan keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga. Rapat ini dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan dihadiri oleh 26 dari 30 anggota dewan. Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil kerjanya, yang didasarkan pada hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Pansus berhasil menyempurnakan Raperda, mengurangi jumlah pasal dari 10 menjadi 7 pasal, dan merumuskan ulang konsideran untuk menegaskan peran Perseroda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang vital dalam mendukung pembangunan ekonomi dan penyediaan layanan publik di sektor maritim. Pansus menekankan pentingnya langkah strategis ini untuk meningkatkan peran BUMD sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah...