Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 8, 2025

Koperasi Ketajek Makmur Sejahtera Diduga Lakukan Pungli Terhadap Petani Kopi di Jember

Gambar
PROLINK🌏News SURABAYA - Setelah delapan tahun tanpa kejelasan hukum, sebanyak 468 para petani kopi yang tergabung dalam Kelompok Tani Produsen Ketajek Makmur Sejahtera di Jember, akhirnya melapor ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan oleh pengurus koperasi. Laporan resmi tersebut teregister dengan nomor LPB/143/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, dan didampingi oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama tokoh masyarakat. Langkah ini menjadi titik balik perjuangan panjang para petani kopi yang merasa tertindas oleh kebijakan sepihak pengurus koperasi. Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, mengatakan, laporan ini merupakan bentuk jeritan para petani kopi yang selama ini dipaksa membayar kontribusi Rp150.000 per kwintal kopi atau sekitar Rp1.500 per kilogram. Ironisnya, setelah ditelusuri, tidak ditemukan dasar hukum yang jelas atau keputusan rapat anggota yang membenarkan pungutan tersebut.  “Ini bentuk kezaliman terhadap para petani. Pungu...

Jeritan Petani Kopi Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sajehtera Jember, Harusnya Melindungi Malah Memeras

Gambar
PROLINK🌏News JEMBER - Jeritan para petani kopi dari Desa Pakis, Kecamatan Panti Kabupaten Jember, menggema dengan getir. Sebanyak 468 petani yang tergabung dalam Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sejahtera mengaku menjadi korban pungutan liar berkedok retribusi koperasi. Setiap kali panen, para petani diwajibkan menyetor Rp150 ribu per kwintal kopi kepada pengurus koperasi, melalui orang-orang yang disebut sebagai keamanan koperasi. Modus pungutan itu disebut telah berlangsung lama, dan sebagian besar petani hanya bisa pasrah karena takut ancaman. Namun, penderitaan mereka mencapai puncaknya ketika seorang petani bernama Bunami, akrab disapa ibu Halimah, kehilangan hasil panennya setelah menolak membayar pungutan tersebut. “Buah kopi saya dicuri malam hari setelah saya bilang tidak bisa bayar. Kami sudah tidak kuat lagi,” ucap Halimah lirih, menahan emosi. Tragedi itu memantik keberanian petani lainnya untuk melawan. Mereka akhirnya bersatu dan melaporkan dugaan pungli dan pemerasan te...

Ketum AMI Apresiasi KPK, Desak Kasus KONI Jatim Dibongkar Tuntas

Gambar
PROLINK🌏News SURABAYA - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan 4 dari 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat. “Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sudah melakukan penahanan terhadap 4 tersangka. Namun, kami juga berharap agar 17 tersangka lain yang sejak beberapa bulan lalu sudah ditetapkan status hukumnya segera ditangkap dan ditahan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” ujar Baihaki dalam keterngannya. Lebih lanjut, Baihaki menegaskan bahwa kasus dana hibah Pemprov Jatim, termasuk aliran anggaran ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, harus diusut secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari unsur pem...

Guruh Dwi Prasetyo Tegas Bacakan 3 Pandangan Fraksi Partai Golkar Terkait 2 Raperda Kota Probolinggo

Gambar
PROLINK🌏News PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo selangkah lebih maju dalam memperkuat ekonomi daerah setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dan Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari pada Senin siang, 6 Oktober 2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat. Sah! DPRD Probolinggo Setujui Pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga dan Raperda Pajak-Retribusi Agenda utama rapat adalah Penetapan Keputusan DPRD tentang Raperda atas Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga dan Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua Raperda ini telah melalui proses fasilitasi dan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Komitmen Pemda untuk Perekonomian dan PAD Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Probolinggo dr. Ami...