DPRD Probolinggo Susun Regulasi Pengelolaan Sampah Spesifik, Perkuat Perlindungan Lingkungan
PROLINK🌏News PROBOLINGGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, melalui Komisi III, secara intensif menyusun regulasi baru guna memperkuat pengelolaan sampah berbahaya dan beracun (B3) di wilayahnya. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah Spesifik pada Senin, 13 Oktober 2025, di Gedung DPRD Kota Probolinggo. Kegiatan uji publik ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo serta Paguyuban Peduli Sampah (PAPESA). Forum tersebut berfungsi sebagai platform konsultatif untuk mengakomodasi masukan dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum raperda memasuki tahap pembahasan dan penetapan resmi. Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menyampaikan bahwa penyusunan raperda ini didasari oleh urgensi untuk meningkatkan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak limbah berbahaya. "Peraturan ini menjadi sangat pen...