Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 11, 2025

Polsek Tamalate Gelar Bakti Sosial “ berbagi untuk Negeri Wargapeduliwarga” Bersama PT Pelindo Maritim, Pererat Sinergi dengan Warga Tamalate

Gambar
PROLINK🌏News MAKASSSAR - Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Polsek Tamalate bersama PT Pelindo menggelar kegiatan Bantuan sosial kebutuhan dasar Masyarakat (Bansos Sembako) di lapangan Apel Mako Polsek Tamalate, Sabtu pagi, (11/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah melalui 98Resolution Network, yang digagas untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Sebanyak 500 (lima ratus) paket kebutuhan pokok, disalurkan kepada warga kecamatan Tamalate sebagai bentuk kepedulian sosial dan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan sektor swasta. Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H. bersama perwakilan PT. Pelindo, Haeruddin Affan dan rombongannya, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa program berbagi untuk Negeri "Wargapeduliwarga" menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. ...

Tingginya Penolakan Vaksinasi, 7.779 Anak di Pamekasan Gagal Imunisasi Tambahan Serentak

Gambar
PROLINK🌏News PAMEKASAN - Pelaksanaan Imunisasi Tambahan Serentak (ITS) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Jumat (10/10/2025) terhambat oleh tingginya angka penolakan dari orang tua. Akibatnya, sebanyak 7.779 anak gagal mendapatkan vaksinasi tambahan yang sangat penting, terutama di tengah merebaknya kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti campak. Dari total target sasaran 60.754 anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan hanya berhasil memvaksinasi 52.975 anak. Data ini menunjukkan bahwa hampir 13% dari target keseluruhan belum terjangkau oleh program imunisasi. Faktor Penolakan dan Implikasinya Penolakan imunisasi dilaporkan menjadi kendala utama di berbagai wilayah Pamekasan. Berdasarkan temuan di lapangan, penolakan ini didominasi oleh kekhawatiran orang tua terhadap efek samping pasca-vaksinasi, seperti demam ringan, serta adanya isu-isu yang tidak berdasar mengenai keamanan dan kehalalan vaksin. Padahal, program Imunisasi Tambahan Serentak ini dilaks...

MUI Probolinggo Tolak Keras Pajak Hiburan Malam, Anggap Legalitas Kemaksiatan

Gambar
PROLINK🌏News KOTA PROBOLINGGO – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Probolinggo melayangkan pernyataan sikap yang tegas menolak keras masuknya jenis hiburan yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan, seperti panti pijat, diskotek, karaoke, bar, dan pub, sebagai subjek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam Peraturan Daerah (Perda) terbaru. Penolakan keras ini disampaikan MUI Kota Probolinggo dalam konferensi pers pada Jumat pagi ini, menyusul pengesahan Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. MUI menyatakan keberatan mendalam atas langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD, memandang kebijakan ini bertentangan dengan komitmen moral dan spiritual umat. Kontradiksi dengan Regulasi Lokal Dalam pernyataan resminya, MUI menyoroti adanya kontradiksi mencolok antara Perda yang baru disahkan dengan regulasi lokal yang telah ada. MUI menggarisbawahi bahwa Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 secar...