Gelar Paripurna, DPRD Kota Probolinggo Bahas Saran untuk TAPD
prolinknewsmedia.blogspot.com KOTA PROBOLINGGO, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo Jawa Timur, meminta pungutan zakat profesi ASN (Aparatur Sipil Negara) dievaluasi. Alasannya, banyak ASN yang mengundurkan diri dan mencabut surat peryataannya. Tak hanya itu, tidak sedikit ASN yang pendapatannya masih belum mencapai Nisab, Permintaan itu disampaikan Banggar DPRD saat Paripurna penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Saran Banggar DPRD yang dibacakan Mukhlas Kurniawan itu meminta, belanja pegawai dan Pemberian TPP atau tambahan penghasilan kepada ASN, memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan mendapatkan persetujuan dari DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyampaian saran dan pendapat yang berlangsung pada hari Rabu, (10/9) sekitar pukul 19:30 WIB. Banggar DPRD menyarankan, agar Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (DKUP) mengkaji dan menganalisa ulang, sebelum menghapus pendapatan dana bergu...