Mantan Dirut PT. SSB Dilaporkan ke Polda Sulsel Terkait Dugaan Penggelapan Dana Setoran DP Perumahan Sebesar Rp 1,75 Milyar
prolinknewsmedia.com MAKASSAR, Seorang ibu rumah tangga bernama Hj. Suraedah Rahman (50), warga Jalan Pelita Raya Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melaporkan mantan Direktur Utama PT SSB, M. Faizal, ST, ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penggelapan dana. Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/567/VI/2023/SPKT/Polda Sulsel, tertanggal 26 Juni 2023. Dalam laporannya, Suraedah menyebut bahwa dana yang diduga digelapkan oleh terlapor berkaitan dengan setoran uang muka (DP) rumah dan angsuran bulanan dari para user perumahan yang dikelola oleh perusahaan. Ia mengatakan, tindakan tersebut terjadi saat M. Faizal masih menjabat sebagai Direktur Utama PT SSB. Menurut keterangan Suraedah kepada awak media, total dana yang diduga digelapkan oleh terlapor sejak tahun 2021 hingga 2022 mencapai lebih dari satu miliar rupiah, tepatnya sebesar Rp1.082.195.000. Selain itu, ia juga menuding adanya penyalahgunaan dana pembangunan dan perba...