Presiden Prabowo, Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara 7 Triliun rupiah, dari Kasus Tambang Ilegal ke PT Timah
PROLINK🌏News PANGKAL PINANG - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) senilai total mencapai Rp7 triliun dari kasus pertambangan ilegal kepada PT Timah Tbk. Acara serah terima tersebut diselenggarakan di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6/10/2025. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian diteruskan kepada CEO Danantara, hingga akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Barang rampasan yang diserahkan ini mencakup aset bernilai signifikan, yang berhasil disita dari praktik pertambangan ilegal, di antaranya: Aset Fisik dan Produksi seperti, 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal, 94,47 ton crude tin dalam 112 balok, 15 bundle aluminium setara 15,11 ton, dan 10 jumbo bag atau 3,15 ton. 29 bundle logam timah Rfe (29 ton), 680.687,6 kg logam timah, 195 unit alat pertamba...