Presiden Prabowo, Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara 7 Triliun rupiah, dari Kasus Tambang Ilegal ke PT Timah

PROLINK🌏News







PANGKAL PINANG - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) senilai total mencapai Rp7 triliun dari kasus pertambangan ilegal kepada PT Timah Tbk.




Acara serah terima tersebut diselenggarakan di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6/10/2025.

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian diteruskan kepada CEO Danantara, hingga akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.





Barang rampasan yang diserahkan ini mencakup aset bernilai signifikan, yang berhasil disita dari praktik pertambangan ilegal, di antaranya:

Aset Fisik dan Produksi seperti, 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal, 94,47 ton crude tin dalam 112 balok, 15 bundle aluminium setara 15,11 ton, dan 10 jumbo bag atau 3,15 ton. 29 bundle logam timah Rfe (29 ton), 680.687,6 kg logam timah, 195 unit alat pertambangan, 6 unit smelter.

Aset Properti dan Transportasi, 1 unit mess karyawan, 53 unit kendaraan, 22 bidang tanah. Uang tunai dan valuta asing senilai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY 53 juta, 524 ribu EURO, SGD 765, 100ribu KRW, dan AUD 1.840, Kerugian Negara Diperkirakan Mencapai 300 Triliun rupiah.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa nilai aset yang telah berhasil disita mencapai 6 hingga 7 triliun rupiah. Namun, nilai ini belum termasuk potensi dari tanah jarang (rare earth monasit) yang diyakini memiliki nilai jauh lebih besar.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan, bahwa total kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah, diperkirakan mencapai angka fantastis, Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara, dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun. Ini kita berhentikan,” tegas Presiden, menandakan komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan keuangan negara.***


Editor: Aspari AR 
Sumber: Sekretariat kepresidenan 









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi