Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 4, 2025

BULOG Gerak Cepat Tangani Bencana di Sumatera, Direksi Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Dukungan ke Masyarakat

Gambar
PROLINK🌏News Media SUMBAR - Perum BULOG bergerak cepat dalam merespons bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan baik serta menjamin ketersediaan stok beras bagi masyarakat terdampak, jajaran Direksi BULOG turun langsung ke lapangan sejak hari pertama masa tanggap darurat. Direktur Utama BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, memimpin langsung koordinasi penanganan bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, sekaligus memastikan bahwa seluruh jajaran BULOG bekerja optimal dalam mendukung pemerintah daerah setempat. Selain mengecek kondisi stok, Dirut secara langsung ikut membantu proses distribusi bantuan serta menyapa masyarakat terdampak untuk memberikan penguatan moral di tengah situasi sulit. Dalam rangka mempercepat penanganan di tiga provinsi tersebut, Direktur Utama BULOG melakukan pembagian tugas lapangan bagi Direksi sekaligus sebagai penanggung jawab kelancaran penyaluran didaerah tersebut. Direktur Pengadaan...

Penandatanganan Mou dan Perjanjian Kerja Sama Antara Kejati Kalbar Dengan Pemerintah Provinsi Kalbar Tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial

Gambar
PROLINK🌏News Media PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar ini merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi berlakunya KUHP Nasional No. 1 Tahun 2023. KUHP Nasional akan mulai berlaku tanggal 2 Januari 2026 sebagai kebijakan pemidanaan modern yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada pemulihan sosial. Aktor Utama dan Penekanan Program Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, dan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. Acara tersebut disaksikan dan dihadiri oleh: Direktur A pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Dr. Hari Wibowo, SH.MH, yang mewakili Jampidum Kejaksaan Agung RI. Pemimpin Wilayah Jakar...

DPRD Kota Probolinggo Dorong Revisi Perda Ritel: Komisi I Temukan Kelemahan Krusial Pada Aturan Batas Jarak dan Jam Operasional

Gambar
PROLINK🌏News Media KOTA PROBOLINGGO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menegaskan komitmen untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan, Pusat Perbelanjaan, dan Pasar Rakyat, menyusul hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang menemukan celah serius dalam implementasi regulasi tersebut. Rapat yang digelar pada Kamis (4/12/2025) oleh Komisi I berfokus pada evaluasi dampak Perda terhadap keberlangsungan Pasar Rakyat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidakpastian hukum yang dinilai merugikan pelaku usaha tradisional. Terdapat kelemahan utama dalam ketiadaan aturan jarak yang Tegas, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, S.E. (Fraksi PDI Perjuangan), menyoroti secara khusus kelemahan pada aspek penentuan batas jarak. Menurutnya, Perda saat ini tidak mencantumkan ketentuan batas jarak secara jelas, baik antara toko swalayan dengan pas...

Kader dan Pengurus Wilayah Soroti Dugaan Praktik Politik Tidak Sehat Menjelang Pemilihan Ketua Umum PB PII: Wilayah Merasa Ditinggalkan dan Dikhianati

Gambar
PROLINK🌏News Media MEDAN - Sejumlah besar kader dan pengurus wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) di berbagai daerah menyatakan keprihatinan mendalam dan kekecewaan serius terkait dugaan praktik politik kekuasaan yang tidak sehat yang ditengarai terjadi di internal Pengurus Besar (PB) PII menjelang pemilihan Ketua Umum periode mendatang. Kekhawatiran ini mengemuka seiring munculnya indikasi kuat adanya oknum atau kelompok elite yang diduga memanfaatkan situasi organisasi untuk kepentingan politik pribadi dan perebutan kursi kekuasaan, bahkan dengan mengorbankan kepentingan dan marwah pengurus wilayah. Di tingkat akar rumput dan pengurus wilayah, dilaporkan adanya praktik yang dinilai mencederai nilai-nilai integritas PII. Laporan tersebut mencakup dugaan adanya pihak-pihak yang secara aktif "menjual dukungan wilayah" untuk kepentingan politik elite tertentu, sementara pada saat yang sama mereka terlibat dalam perebutan posisi strategis di tingkat pusat (PB PII). Kekecewaan ...