DPRD Kota Probolinggo Gelar Uji Publik Raperda P4GN, Berbagai Elemen Masyarakat Antusias Mendukung
PROLINK🌏News KOTA PROBOLINGGO, Pemerintah Kota Probolinggo semakin serius dalam upaya memerangi narkotika. Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) sedang dalam proses pembahasan dan disambut baik oleh berbagai pihak. Naskah akademik raperda ini telah melalui uji publik pada Kamis, 18 September 2025, di Gedung DPRD Kota Probolinggo. Acara uji publik ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari berbagai kelurahan, serta instansi terkait seperti Polres Probolinggo Kota, Kesbangpolinmas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya. Naskah akademik raperda yang disusun oleh Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mendapat apresiasi tinggi dari seluruh peserta. Banyak dari mereka bahkan mendesak agar raperda ini segera disahkan dan diundangkan. Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan Serius, Permintaan percepa...