Kuasa Hukum Ishak Hamzah Protes Keras: Polrestabes Makassar enggan memberikan salinan Turunan BAP
PROLINK🌏News Media MAKASSAR - Tim kuasa hukum Ishak Hamzah melayangkan protes keras terhadap penyidik Polrestabes Makassar setelah permintaan turunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kembali tidak dipenuhi. Kuasa hukum menyebut penyidik telah menghambat hak tersangka yang dijamin oleh undang-undang dan melakukan tindakan tidak profesional. Insiden ini terjadi pada Selasa 02-December 2025 sore. Kuasa hukum dan Ishak Hamzah datang sekitar pukul 14.00 WITA, namun setelah hampir lima jam menunggu, turunan BAP yang diminta tidak juga diberikan. Kuasa hukum, Maria Monika Veronika Hayr, S.H., menjelaskan bahwa mereka hanya menuntut hak yang sudah jelas diatur dalam Pasal 72 KUHAP, yang menyebutkan bahwa turunan BAP wajib diberikan kepada tersangka atau kuasa hukumnya atas permintaan, tanpa syarat penyuratan atau izin tambahan. “Kami meminta turunan BAP sebagai hak klien kami. Pasal 72 KUHAP jelas, tidak perlu menyurat, tidak perlu izin. Permintaan secara lisan sudah sah, apalagi dilakukan lang...