15 Tahun Sertifikat Tak Kunjung Diterbitkan Kuasa Hukum Ishak Hamzah Bongkar Praktek Mafia Tanah Di ATR/ BPN Makassar,, #Petinggi Internal BPN Bungkam Seribu Bahasa
PROLINK🌏News MAKASSAR - Kuasa hukum Ishak Hamzah, Maria Monika Veronika Hayr, S.H., mendatangi kantor ATR/BPN Kota Makassar untuk menindaklanjuti keterlambatan penerbitan sertifikat tanah milik kliennya yang sudah diajukan sejak 15 tahun lalu namun hingga kini belum juga diterbitkan. “Kami datang ke kantor ATR/BPN Kota Makassar untuk mendampingi klien saya, Pak Ishak Hamzah, menanyakan kejelasan penerbitan sertifikat yang telah diajukan sejak 15 tahun lalu. Semua persyaratan dan administrasi sudah dipenuhi, namun tidak ada perkembangan berarti,” ujar Maria Monika kepada awak media usai pertemuan mediasi, Senin (27/10). Maria menegaskan, pihaknya tidak lagi dapat menerima alasan atau kendala apapun dari pihak BPN terkait keterlambatan tersebut. “Kalaupun ada kendala, seharusnya sudah disampaikan maksimal dua minggu setelah pengajuan. Tapi ini sudah 15 tahun tidak ada kejelasan. Kami tidak menerima alasan apapun lagi,” tegasnya. Dalam hasil mediasi yang dilakukan bersama pihak BPN Kota ...