Banggar DPRD Probolinggo Desak Peningkatan Alokasi Bansos, Soroti Kesenjangan Bantuan Lansia dan Anak Yatim di APBD 2026
PROLINK🌏News Media
Anggota Dewan Mendesak Tambahan Kuota Signifikan untuk Kelompok Rentan, Klaim Total Anggaran Dinsos Rp14,091 Miliar Belum Maksimal
KOTA PROBOLINGGO – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo mendesak Dinas Sosial P3A (Dinsos) setempat untuk segera meninjau ulang dan memperluas alokasi Bantuan Sosial (Bansos) bagi kelompok Lansia Telantar dan Anak Yatim dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Desakan tegas ini disampaikan dalam rapat kerja intensif Banggar guna memfinalisasi RAPBD 2026 pada Kamis, 27 November 2025, pukul 13.00 WIB, di Ruang Sidang Utama gedung wakil rakyat. Rapat krusial ini dihadiri oleh Kepala Dinsos Kota Probolinggo, Madihah, dan dipantau langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Rey Suwigtyo.
Kepala Dinsos Madihah memaparkan bahwa total anggaran yang dikelola instansinya pada tahun 2026 mencapai Rp14,091 miliar, dialokasikan untuk 13 program, 29 kegiatan, dan 110 subkegiatan. Namun, suasana rapat memanas ketika Banggar menyoroti keterbatasan alokasi untuk Program Rantang Sehat bagi lansia terlantar.
Dinsos mencatat total data lansia terlantar di Kota Probolinggo mencapai 184 orang. Dari jumlah tersebut, 74 orang telah ditangani oleh program pemerintah pusat. Dengan demikian, tanggung jawab Dinsos adalah mengakomodasi sekitar 110 lansia. Namun, kuota penerima Bansos Lansia yang dianggarkan dalam RAPBD 2026 (sebagaimana kuota 2025) tetap 50 orang, menyisakan sekitar 60 lansia yang belum terfasilitasi anggarannya.
Anggota Komisi III DPRD yang juga tergabung dalam Banggar, Robit Riyanto, secara tegas mendesak perluasan alokasi ini.
"Kalau ada 110 lansia terlantar, maka semuanya harus dibantu. Ini rekomendasi Banggar. Fakir miskin wajib dilindungi negara," tegas Robit. "Kami ingin tahu kebutuhan riilnya untuk Rantang Sehat itu berapa? Tolong kalau memang kebutuhannya tidak terlalu banyak mungkin 100 atau berapa, tolong dicukupi."
Keterbatasan alokasi juga terjadi pada bantuan untuk anak yatim. Dinsos mengonfirmasi adanya 97 anak yatim yang membutuhkan. Meskipun demikian, alokasi anggaran yang diusulkan untuk 2026 hanya mencakup 8 orang anak yatim berdasarkan usulan Musrenbang. Dinsos mengklaim sisa kebutuhan anak yatim telah dicakup oleh program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Robit Riyanto meminta penjelasan yang lebih rinci mengenai pembagian tanggung jawab ini untuk mencegah adanya kelompok yang terlewat. "Berkaitan dengan yatim piatu kami ingin tahu, terkait dengan yatim piatu kok cuma 8... Kami ingin data riil. Berapa yang ditangani Baznas, berapa yang ditangani Dinsos. Jangan sampai ada yang terlewat," pintanya.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, menyoroti pentingnya akurasi data penerima manfaat.
"Ini saya tanyakan lagi Bu Kepala Dinas, sejauh mana upaya kita untuk memilah-milah data yang sudah ada di Dinsos. Dari Desil 1 sampai 5 itu yang memang punya berhak untuk mendapatkan sasaran bantuan sosial," ujar Abdul Mujib.
Menanggapi hal tersebut, Dinsos menyatakan komitmennya untuk terus menyinkronkan data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil 1 hingga 5. Proses sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) ini disampaikan Dinsos masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan.
Selain isu utama Bansos, Madihah juga memaparkan program-program lain yang dianggarkan Dinsos untuk 2026, termasuk:
- Penanganan Gepeng/Telantar: Anggaran dialokasikan untuk memfasilitasi total 608 individu dari kategori gelandangan, pengemis, dan telantar.
- Peningkatan Layanan: Peluncuran layanan Hotline Pengaduan baru yang dikelola bersama Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) 2A, menambah saluran komunikasi yang sudah tersedia (WhatsApp dan telepon anak) di Puspa dan UPTB 2A.
- Bantuan Lain: Alokasi untuk bantuan peralatan bagi fakir miskin sebesar Rp 80.500.000, bantuan fakir miskin sebanyak 150 orang, Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBH CHT) untuk 4.282 penerima, serta operasional layanan mobil jenazah.
- Kegiatan Sosial: Program pendukung yang mencakup senam lansia, pembinaan di shelter, pemeriksaan kesehatan rutin, pemeliharaan Taman Makam Pahlawan, hingga pemberian reward RT/RW dan Karang Taruna, serta perlindungan sosial korban bencana.
Rapat Banggar menyimpulkan bahwa seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan harus menjadi prioritas utama. Banggar merekomendasikan perlunya tindakan cepat oleh Dinsos untuk melakukan penyesuaian anggaran dan memberikan klarifikasi rinci mengenai sumber pendanaan alternatif yang pasti bagi puluhan lansia dan anak yatim yang belum terfasilitasi dalam draf RAPBD 2026.***
Editor: Aspari AR
Sumber Data: Liputan Rapat Banggar DPRD Kota Probolinggo





Komentar
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan Anda di situs resmi kami