Defisit R-APBD 2026 Kota Probolinggo Capai Rp49,27 Miliar, Dana Insentif Fiskal Nihil Akibat Penurunan Transfer Pusat
PROLINK🌏News Media
KOTA PROBOLINGGO - Pemerintah Kota Probolinggo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo memulai pembahasan mendalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (18/11/2025), Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan Nota Keuangan setebal 102 halaman yang menyoroti proyeksi defisit dan tantangan fiskal daerah.
R-APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp49,27 miliar. Defisit ini direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nominal yang sama, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp56,20 miliar, dikurangi alokasi Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp6,93 miliar.
Dalam Nota Keuangan tersebut, Wali Kota Aminuddin merinci bahwa target Pendapatan Daerah secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar Rp20 miliar, dari semula Rp918 miliar menjadi Rp938 miliar. Kenaikan signifikan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meningkat Rp9,39 miliar, dari Rp256,18 miliar menjadi Rp265,58 miliar. Kenaikan PAD ini didasarkan pada potensi penerimaan dan hasil evaluasi capaian tahun anggaran sebelumnya.
Namun, kenaikan Pendapatan Daerah ini terimbangi oleh penurunan drastis pada pos Pendapatan Transfer Daerah. Penurunan ini didasarkan pada dua surat resmi: Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2026, dan Surat Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur Nomor 900.1.14.3/37257/021.3/2025.
Penurunan pendapatan transfer yang paling menonjol adalah:
- Dana Insentif Fiskal (DIF): Turun dari Rp14,5 miliar menjadi Rp0 (Nihil), atau minus Rp14,58 miliar.
- Dana Bagi Hasil (DBH): Turun drastis dari Rp87,47 miliar menjadi Rp39,92 miliar, atau minus Rp47,12 miliar.
- Dana Alokasi Umum (DAU): Turun dari Rp496,45 miliar menjadi Rp480,71 miliar, atau minus Rp15,73 miliar.
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Dianggarkan Rp88,18 miliar (sebelumnya nihil).
- Pendapatan Transfer Antar Daerah: Dianggarkan Rp64,16 miliar (masih menunggu pagu resmi provinsi).
Wali Kota Aminuddin, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Probolinggo, secara transparan menguraikan tantangan utama dalam meningkatkan PAD, khususnya mengenai kepatuhan wajib pajak.
Terkait hal ini, Wali Kota Aminuddin menyatakan, "Kepatuhan dan kesadaran masyarakat pajak dan retribusi daerah relatif rendah, sehingga penerimaan atau pendapatan juga rendah. Penyebabnya, kurangnya pemahaman akan manfaat dari pembangunan. Aminuddin berterusterang, berbagai upaya telah dilakukan. Satuan Kerja Perangkat Daerah pemungut pajak dan retribusi perlu meningkatkan frekuensinya dan berkelanjutan."
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya modernisasi sistem perpajakan. Terkait optimalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi, ia menjelaskan, “Ini harus didukung Sumber Daya Manusia yang berkompeten.”
Sebagai respons, Pemkot telah merumuskan tujuh langkah strategis untuk mengejar target PAD 2026, termasuk meningkatkan sosialisasi, mempercepat revitalisasi bangunan dan mensosialisasikan tarif retribusi, menambah petugas lapangan, merevitalisasi objek wisata Pemkot, melanjutkan pembentukan tim pengawasan pajak, optimalisasi objek retribusi potensial, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak wajib pajak yang tidak patuh.
Di sisi Belanja Daerah, total anggaran yang dialokasikan mengalami kenaikan menjadi Rp987,86 miliar dari perencanaan awal Rp967,72 miliar, atau naik sekitar Rp20,14 miliar. Anggaran ini disusun dengan pendekatan berbasis kinerja dan berimbang, fokus pada pencapaian hasil urusan wajib dan urusan pilihan.
Adapun rincian plafon anggaran untuk beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) utama adalah sebagai berikut:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp203,58 miliar
- RSUD dr. Moh. Saleh: Rp141,81 miliar
- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB: Rp104,45 miliar
- RSUD Ar-Rozy: Rp57,60 miliar
- Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp45,76 miliar
Pembahasan R-APBD 2026 ini akan dilanjutkan oleh DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo untuk memastikan bahwa rencana anggaran dapat disahkan tepat waktu dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah.***
Editor: Aspari AR
Sumber Informasi: Paparan Nota Keuangan R-APBD Tahun Anggaran 2026 Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, 18 November 2025.



Komentar
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan Anda di situs resmi kami