Fraksi GPIR DPRD Kota Probolinggo Soroti Kepatuhan Pajak, Strategi Investasi, dan Penyaluran BOSDA dalam Pemandangan Umum R-APBD 2026

PROLINK🌏News Media



KOTA PROBOLINGGO - Fraksi Gerakan Pembangunan Indonesia Raya (GPIR), gabungan dari Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, menyampaikan Pemandangan Umum (PU) yang komprehensif terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026.




Melalui Juru Bicara Fraksi, Ryadlus Sholihin, Fraksi GPIR menekankan pentingnya strategi fiskal yang kreatif, efektif, dan realistis untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan fiskal pada pemerintah pusat. Pandangan umum ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo pada Rabu, (19/11/2025).

Fraksi GPIR mencermati adanya fluktuasi penurunan dan kenaikan dalam Pendapatan Daerah, serta menggarisbawahi permasalahan berulang mengenai rendahnya kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dan retribusi daerah.

Tuntutan dan masukan strategis penguatan database dan Klasifikasi Pemerintah didorong untuk melakukan upaya yang lebih kreatif dan efektif dengan memperkuat database wajib pajak dan wajib retribusi, serta mengklasifikasikannya berdasarkan kelompok usaha tertentu (misalnya, pengusaha kuliner, kafe, dll.).

Fraksi GPIR juga menyoroti masih rendahnya penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, khususnya pada retribusi parkir, jasa usaha, dan pajak restoran/makanan/minuman.

Fraksi GPIR meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Kota mengenai strategi yang aplikatif dan realistis dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap PAD, sebagai langkah nyata mengurangi ketergantungan fiskal kepada Pemerintah Pusat.

Terkait upaya peningkatan perekonomian, Fraksi GPIR menyatakan belum melihat strategi pemerintah yang efektif dalam rangka meningkatkan nilai investasi dan menghadirkan investor baru di Kota Probolinggo, terutama pasca-perubahan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi serta pengurangan nilai transfer dari pusat.

"Apa upaya Pemerintah untuk meningkatkan nilai investasi dan menghadirkan investor-investor baru di Kota Probolinggo?" Jelas Ryadlus Sholihin dalam pandangan umumnya.

Selain itu, Fraksi GPIR mendukung upaya revitalisasi objek wisata yang dikelola Pemerintah Kota, namun mengingatkan bahwa kompetisi adalah hal yang wajar dalam dunia usaha. Dukungan ini harus diikuti dengan anggaran untuk penyelenggaraan event atau kegiatan penunjang di lokasi revitalisasi, seperti di Gor Ayani sebagai sentra UMKM, olahraga, dan kuliner, agar destinasi tersebut terus eksis.

Fraksi GPIR juga menyampaikan perhatian khusus dan rekomendasi yang spesifik pada beberapa alokasi belanja daerah, yaitu, seperti Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) Pendidikan, Dengan alokasi belanja yang besar untuk Dinas Pendidikan (sekitar Rp203,5 Miliar).

Fraksi GPIR mendesak agar Pemerintah Kota melakukan kajian atas penyaluran BOSDA yang diberikan kepada lembaga sekolah swasta yang diketahui membebankan iuran dengan nilai yang cukup besar kepada wali murid. Penyesuaian pemberian BOSDA dipertimbangkan untuk menghindari ketimpangan yang mencolok dengan lembaga swasta lain yang tidak membebankan iuran.

Fraksi GPIR juga mempertanyakan strategi Pemerintah dalam antisipasi risiko bencana dalam program dan kegiatan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satker), mengingat alokasi anggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencapai Rp411.196.096.

Terkait alokasi untuk Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (sekitar Rp1,8 Miliar), Fraksi menanyakan apakah alokasi tersebut sudah mencakup upaya percepatan operasional Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di 29 kelurahan di Kota Probolinggo?.



Dalam rangka menaati anjuran pemerintah pusat, Fraksi GPIR juga menyoroti kebijakan alokasi belanja, Fraksi GPIR menanyakan rencana Pemerintah dalam R-APBD 2026 terkait penerapan belanja infrastruktur minimal sebesar 40% secara bertahap hingga tahun 2027, mengingat masih banyak jalan gang dan pemukiman warga yang membutuhkan perhatian lebih.

Fraksi GPIR juga meminta upaya nyata Pemerintah dalam menerapkan anjuran Pemerintah Pusat mengenai nilai belanja pegawai maksimal 30% dari APBD pada tahun 2027.

Fraksi GPIR berharap Pemandangan Umum ini menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif dan menjadi panduan dalam pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2026 lebih lanjut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.***

Editor: Aspari AR 
Sumber:
Ryadlus Sholihin
Juru Bicara Fraksi GPIR,
(Fraksi Gerakan Pembangunan Indonesia Raya)













Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi