Komisi III DPRD Kota Probolinggo Desak Kenaikan Honor Relawan BPBD Demi Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan

PROLINK🌏News Media



KOTA PROBOLINGGO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menaikkan honor bagi 32 relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Permintaan ini disampaikan secara tegas oleh Pimpinan Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, saat memimpin hearing dengan perwakilan BPBD dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) di ruang Komisi III pada Senin, 24 November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa honor yang diterima oleh 32 relawan BPBD saat ini hanya sebesar Rp400.000 per bulan, sebuah angka yang dinilai Heri Poniman sangat kecil dan tidak sebanding dengan risiko serta peran vital mereka dalam penanggulangan bencana.

Menanggapi laporan dari Kepala BPBD, Boedi, yang menyebutkan angka honor tersebut, Komisi III mengusulkan agar honor relawan ditingkatkan signifikan menjadi Rp1.000.000 per bulan. Usulan ini didasarkan pada perbandingan dengan honor yang telah diterima oleh relawan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya relawan Kali Banger.

"Honor relawan BPBD kalau bisa ditambah. Seperti relawan di DLH itu. Keberadaan relawan sangat penting dalam situasi bencana,” tukas Heri Poniman.



Selain fokus pada kesejahteraan relawan, Komisi III juga menyoroti adanya penurunan alokasi anggaran kontijensi bencana. Penurunan ini dianggap tidak sesuai dengan sifat penanggulangan bencana yang tidak dapat diprediksi, sehingga dibutuhkan alokasi dana yang memadai dan fleksibel.

Heri Poniman menegaskan pentingnya peningkatan honor tersebut dan menyarankan agar anggaran untuk honor relawan ditambah demi meningkatkan semangat dan kinerja relawan dalam penanggulangan bencana.

Peningkatan honor ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberikan penghargaan yang layak kepada para relawan yang merupakan garda terdepan dalam merespons dan menanggulangi situasi kedaruratan bencana di Kota Probolinggo. Komisi III berkomitmen untuk memastikan usulan kenaikan honor ini terakomodasi dalam penetapan APBD 2026.***




Editor: Aspari AR 
Sumber: Liputan Rapat Komisi III DPRD bersama BPBD Kota Probolinggo












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi