RAPBD 2026: PEMBAHASAN MEMASUKI TAHAP KRITIS DI KOMISI, PEMKOT PROBOLINGGO JAMIN OPTIMALISASI LAYANAN HUKUM
PROLINK🌏News Media
KOTA PROBOLINGGO - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 telah memasuki fase penentuan di tingkat komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam rapat kerja yang fokus pada sektor tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memastikan komitmen untuk menjaga kualitas layanan dan fasilitas hukum bagi seluruh perangkat daerah, meskipun terjadi penyesuaian anggaran.
Rapat pembahasan intensif ini digelar di Komisi I DPRD, yang memiliki peran strategis dalam menelaah alokasi anggaran bagi perangkat daerah yang mengurusi administrasi pemerintahan, birokrasi, dan hukum.
Ketua Komisi I Fraksi PDI Perjuangan, Isah Junaidah, SE, menyampaikan bahwa setiap keputusan anggaran harus berorientasi pada peningkatan kualitas pembangunan dan penataan kota yang berkelanjutan.
Dalam penyampaian pandangan komisi, Isah Junaidah menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif:
"Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini harapan kami bisa menunjang, mendorong, dan mendukung pembangunan Kota Probolinggo yang sedang bersolek. Mudah-mudahan dengan adanya motivasi ini bisa merealisasi pembangunan yang akan datang. Sekian dari kami Komisi I dan anggota,”
Komisi I menekankan agar alokasi anggaran dapat memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih responsif.
Menanggapi pembahasan di tingkat komisi, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Probolinggo, Aditya Ramadhan L., menjelaskan bahwa rapat komisi adalah tahapan krusial sebelum materi anggaran dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Aditya Ramadhan L. merinci ruang lingkup kerja Komisi I yang terkait dengan sektor pemerintahan dan hukum:
“Rapat komisi sebelum persiapan Banggar ini memang masih menjadi tahapan yang harus dilalui. Untuk Komisi I ada lima bagian yang masuk dalam pembahasan, yaitu Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Prokopim, Bagian Umum, dan Bagian Organisasi,”
Secara spesifik, Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo mengonfirmasi adanya beberapa penyesuaian dan efisiensi anggaran yang akan diterapkan pada Tahun Anggaran 2026. Meskipun demikian, pihak Pemkot menjamin bahwa hal ini tidak akan mengorbankan mutu layanan esensial.
Aditya menegaskan kembali komitmen Bagian Hukum terhadap kualitas pelayanan:
“Dari sisi Bagian Hukum, memang ada beberapa efisiensi. Ada pengurangan anggaran, namun pelayanan dan fasilitas hukum tetap harus berjalan dengan baik di lingkup Pemerintah Kota Probolinggo. Komitmen kami tetap menjaga kualitas pelayanan,”
Efisiensi anggaran akan diimbangi dengan upaya optimalisasi sumber daya yang ada, termasuk dukungan dalam penyusunan regulasi daerah, pendampingan hukum, dan peningkatan kapasitas aparatur Pemkot untuk memenuhi kebutuhan hukum secara internal maupun eksternal.
Hasil pembahasan di Komisi I ini akan menjadi landasan utama bagi proses finalisasi alokasi anggaran di tingkat Banggar, memastikan bahwa RAPBD 2026 dapat menjawab tantangan pembangunan kota dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.***
Editor: Aspari AR
Sumber: Rapat Komisi I DPRD bersama Kabag Hukum, Biro Komunikasi dan Protokol Setda Kota Probolinggo


Komentar
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan Anda di situs resmi kami