DPRD dan Pemerintah kota Probolinggo, Tandatangani Nota Kesepakatan, tentang KUA-PPAS Tahun 2026

prolinknewsmedia.com


KOTA PROBOLINGGO, Paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syntha Dwi Laksmi,  didampingi Wakil Ketua II, Santi Wilujeng, serta dihadiri langsung Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin, dan seluruh anggota DPRD, serta Kepala OPD daerah setempat.




Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo, kembali menggelar sidang paripurna, dengan agenda, penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, KUA, dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara, PPAS, diruang sidang utama, DPRD kota Probolinggo, Senin 15/09/2025.

Sebelum dilakukan penandatanganan, Ketua DPRD Sintha Dwi Laksmi mengatakan, jika sebelumnya, DPRD telah melakukan pembahasan bersama Kepala OPD terkait.

"Ini merupakan proses tahap akhir, sebelum dilakukan penandatanganan. Seluruhnya sudah di bahas bersama Kepala OPD, dan termasuk penjelasan Wali Kota Aminuddin," ujar Ketua DPRD Sintha Dwi Laksmi.

Dikatakan Laksmi, DPRD melalui Banggar, telah melakukan pembahasan Rancangan KUA PPAS  tahun 2026. Dalam hal ini, Walikota telah menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD di dalam rapat Banggar. Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi.





Selanjutnya, untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD, pada hari ini, dilaksanakan acara penandanganan nota kesepakatan bersama, antara Walikota dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS 2026.

“Demikian kami telah menandatangani nota kesepakatan, tentang Rancangan KUA PPAS Kota Probolinggo tahun 2026. Kami berharap, Walikota dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin mengatakan, seluruh pengajuan anggaran di tahun 2026 yang telah kita sampaikan, sudah disepakati oleh DPRD, Karenanya, terjadilah penandatanganan ini.

"Ini sudah clear, dan sebelumnya sudah dibahas DPRD. Didalamnya banyak program prioritas bakal dilakukan di tahun 2026, salah satunya, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Semua untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.***

#dprdkotaprobolinggo #kotaprobolinggo #rapatparipurna #raperda #ekonomi #umkm #koperasi #kmp #jawatimur



Editor: Aspari AR 










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi