Melalui Sosialisasi Perda LKK, DPRD Dorong Penguatan Peran Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

prolinknewsmedia.com


KOTA PROBOLINGGO, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Komisi I DPRD menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Pendopo Kecamatan Kanigaran, Senin, 15/9/2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman, dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan kelurahan, melalui wadah LKK yang telah diatur secara resmi dalam Perda Kota Probolinggo.

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini, Isah Junaidah, S.E. selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo dan Supriyanto sebagai anggota Komisi I, keduanya merupakan anggota DPRD periode 2024–2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Keduanya memaparkan secara langsung materi sosialisasi, terkait struktur, fungsi, dan mekanisme kerja LKK sebagai mitra strategis pemerintah kelurahan.

Peserta sosialisasi terdiri dari unsur LKK yang berasal dari enam kelurahan di wilayah Kecamatan Kanigaran, yakni Kelurahan Kanigaran, Kebonsari Kulon, Kebonsari Wetan, Sukoharjo, Curahgrinting, dan Tisnonegaran, serta beberapa staf Kecamatan Kanigaran.

Bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini adalah Bapak Suharyono, S.Sos., M.A.P., Sekretaris Kecamatan Kanigaran, yang turut mendampingi jalannya diskusi dan tanya jawab.

Salah satu isu yang mencuat dalam sesi diskusi adalah pertanyaan dari saudara Fery, Ketua Karang Taruna Kelurahan Curahgrinting, terkait Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Karang Taruna. Ia menyampaikan bahwa meskipun Karang Taruna dituntut aktif mendukung program pemerintah, belum ada dukungan honor bulanan seperti yang diterima oleh Ketua RT, RW, Posyandu, dan PKK.

Menanggapi hal tersebut, Isah Junaidah menjelaskan, bahwa pembahasan mengenai BOP untuk Karang Taruna dan LKK lainnya telah masuk dalam agenda Badan Anggaran (Banggar) DPRD. “Insya Allah tahun 2026 akan terealisasi, sehingga keberadaan Karang Taruna bisa lebih maksimal dalam berperan serta membangun Kota Probolinggo,” ujarnya.

Supriyanto, Anggota komisi lainnya menambahkan, bahwa Karang Taruna diharapkan menjadi motor penggerak kegiatan positif di masyarakat, mendukung wajah Kota Probolinggo yang semakin bersolek dan berdaya saing.

“Peran Karang Taruna sangat penting dalam membangun citra kota melalui kegiatan yang kreatif dan produktif,” tuturnya.




Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 09.14 WIB. dan ditutup pukul 10.12 WIB. Meski dirasa kurang maksimal karena keterbatasan waktu, para narasumber membuka ruang komunikasi lanjutan melalui Nomor WhatsApp bagi peserta yang ingin menyampaikan pertanyaan atau masukan lebih lanjut.

Sebagai penutup, seluruh peserta dan narasumber melakukan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus memperkuat peran LKK dalam pembangunan Kota Probolinggo yang inklusif dan partisipatif.***











Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi