RDP Komisi III DPRD Probolinggo Memanas: Ribuan Warga Kehilangan Hak BPJS Kesehatan dan Isu Krusial Lainnya Mencuat
PROLINK🌏News
PROBOLINGGO - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo berlangsung tegang. Agenda krusial ini berfokus pada pembahasan sejumlah persoalan serius yang menyangkut hak layanan kesehatan warga.
Dalam RDP yang menghadirkan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Disdukcapil, BPJS Kesehatan Probolinggo, hingga direktur rumah sakit, JamkesWatch Probolinggo Raya menyampaikan berbagai temuan masalah yang menuntut jawaban dan tindakan cepat dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Rapat yang berjalan sekitar tiga jam tersebut menjadi wadah bagi JamkesWatch memaparkan kritik dan tuntutan mereka.
Hilangnya Hak BPJS Kesehatan Akibat Perubahan Data
Ketua JamkesWatch, Edi Suprapto, menyoroti masalah paling mendesak, yakni hilangnya hak BPJS Kesehatan ribuan warga akibat perubahan sistem data.
Edi menjelaskan bahwa perpindahan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Semesta Nasional (DTSEN) menyebabkan nama-nama warga terhapus dari sistem.
“Mereka yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan iuran, tiba-tiba hilang dari sistem. Akibatnya, hak layanan kesehatan mereka terputus,” jelas Edi. Ia menegaskan perlunya percepatan verifikasi data untuk memulihkan hak-hak warga tersebut.
Pengaduan Tenaga Kesehatan dan Indikasi Mencari Perlindungan Hukum
Selain masalah data, pengaduan dari tenaga kesehatan juga menjadi sorotan tajam. JamkesWatch mengungkapkan adanya kasus seorang bidan yang mengirim surat langsung kepada Presiden RI dengan tembusan ke Ombudsman.
“Ini bukan pengaduan biasa. Dengan cara itu, jelas ada indikasi ia mencari perlindungan hukum,” imbuhnya. Kasus ini mengindikasikan adanya isu internal serius yang membutuhkan perhatian serius dari Komisi III DPRD dan instansi terkait untuk menjamin kepastian hukum bagi tenaga kesehatan.
Sorotan Transisi Rumah Sakit
Isu strategis lain yang diangkat adalah rencana perubahan status salah satu rumah sakit di Kota Probolinggo, dari rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum.
Menurut Edi, kebijakan ini perlu kajian mendalam karena menyangkut standar pelayanan dan pola kerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Kami khawatir hak peserta BPJS bisa terdampak jika transisi tidak dikawal dengan baik,” tegas Edi, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses peralihan ini.
Desakan Komisi III: Hasil Nyata, Bukan Sekadar Keluhan
Menanggapi berbagai temuan dan keluhan, Komisi III DPRD menekankan bahwa RDP ini harus menghasilkan langkah nyata dan konkret, bukan sekadar menjadi ajang penyampaian keluhan.
Komisi III menyoroti tiga poin utama yang harus segera ditindaklanjuti: percepatan verifikasi data untuk memulihkan hak warga, kepastian hukum bagi tenaga kesehatan, serta pengawasan transisi rumah sakit agar pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS tidak terganggu. DPRD mendesak seluruh pihak terkait untuk berkomitmen menyelesaikan masalah-masalah kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.***
#dprdkotaprobolinggo #kotaprobolinggo #rapatparipurna #raperda #ekonomi #umkm #koperasi #kmp #jawatimur
Editor: Aspari AR


Komentar
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan Anda di situs resmi kami