MALANG Menuju KOTA METROPOLITAN?

PROLINK🌏News Media



MALANG, JATIM – Kota Malang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai salah satu dari 50 Daerah Prioritas Nasional dalam rencana pembangunan periode 2025–2029. Penetapan strategis ini membuka jalan bagi Kota Malang untuk secara resmi naik status dari Kota Besar menjadi Kota Metropolitan, sekaligus diusulkan sebagai Kota Pendidikan prioritas nasional.




Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun populasi penduduk tetap (ber-KTP) Kota Malang berada di bawah satu juta jiwa, jumlah populasi dinamis termasuk hampir 800 ribu mahasiswa membuat beban aktivitas dan mobilitas di kota ini setara dengan kota metropolitan.

“Selama ini, perencanaan pembangunan kami terbentur klasifikasi ‘Kota Besar’, sehingga banyak program strategis yang tidak bisa didorong secara maksimal. Dengan status usulan metropolitan ini, pusat telah menangkap realitas bahwa kebijakan dan perencanaan di Kota Malang sudah seharusnya berbasis metropolitan,” ujar Wahyu.

Peningkatan status ini membawa konsekuensi positif, terutama dalam hal dukungan anggaran dan pembangunan infrastruktur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang telah menyusun rencana teknis untuk mengawal program ini.

Prioritas utama pembangunan adalah mengatasi masalah kemacetan dan konektivitas antar wilayah, sejalan dengan karakteristik kota metropolitan. Salah satu titik krusial yang tengah dikaji adalah Simpang Empat Blimbing dan kawasan sekitarnya.

Opsi pembangunan infrastruktur penunjang, seperti flyover atau underpass, kembali dikaji secara mendalam melalui Feasibility Study (FS) untuk menemukan solusi transportasi jangka panjang yang efektif dan efisien.

Dengan status prioritas, Pemkot Malang berharap dukungan pendanaan pusat dapat mempercepat penanganan permasalahan infrastruktur klasik, seperti banjir, kemacetan, dan pengelolaan sampah, termasuk proyek strategis seperti pembangunan PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di TPA Supit Urang.

Sejalan dengan upaya pembangunan fisik, Kota Malang juga menunjukkan kematangan di sektor pelayanan publik dan keuangan daerah melalui digitalisasi.

Keberhasilan implementasi sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah terbukti mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikanTentu, ini adalah berita yang lebih lengkap dan profesional mengenai langkah Kota Malang menuju status Metropolitan:

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Handi Priyanto menyatakan, hasil tersebut menjadikan Kota Malang sebagai teladan nasional dalam hal optimalisasi PAD berbasis digital. "Digitalisasi bukan sekadar teknologi, tetapi soal membangun kepercayaan publik. Kami memastikan setiap rupiah dari warga kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang lebih baik," tegasnya.

Dengan dukungan status prioritas nasional dan fokus ganda sebagai metropolitan dan kota pendidikan, Kota Malang kini berada di jalur akselerasi pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup, mobilitas, dan layanan publik bagi seluruh warganya.***

Editor: Aspari AR











Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi