Wujudkan Pelayanan Prima, Ketua RT di Kebonsari Kulon Serahkan Santunan dan Akta Kematian ke Rumah Duka





KOTA PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat melalui penyaluran santunan kematian dan administrasi kependudukan berupa akte kematian yang cepat dan tepat sasaran.

Pada Rabu (17/12/2025), perwakilan dari Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, menyerahkan secara langsung santunan kematian sebesar Rp750.000 serta dokumen Akta Kematian kepada keluarga almarhum Totok Subianto.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di rumah duka yang beralamat di Jalan Cokroaminoto Gang V, No. 68, RT 004 / RW 009, Kelurahan Kebonsari Kulon. Prosesi penyerahan ini diwakili oleh Ketua RT setempat, Ponadi, dengan didampingi jajaran pengurus RT lainnya sebagai bentuk belasungkawa sekaligus pemenuhan kewajiban birokrasi.



Santunan dan dokumen penting tersebut diterima langsung oleh Riza Ilyas Kurniawan (42), selaku ahli waris dari almarhum Totok Subianto. Riza menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian pemerintah kota yang dinilai sangat membantu meringankan beban keluarga di masa duka.

"Kami selaku keluarga ahli waris sangat berterima kasih. Harapan kami, program dari pemerintah ini terus berlanjut karena sangat terasa manfaatnya dalam meringankan beban masyarakat," ujar Riza.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola Pemerintah Kota Probolinggo untuk memastikan hak-hak warga, baik dalam bentuk jaminan sosial maupun legalitas administrasi, dapat tersampaikan dengan baik dan transparan.***

Editor: Aspari AR












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi