🌳Aliansi LSM Soroti Kinerja Pemkot Probolinggo Tentang Revitalisasi Alun-Alun yang Diduga Libatkan Penebangan Pohon Liar
PROLINK🌏News
KOTA PROBOLINGGO – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam elemen pengawasan sosial masyarakat, dipimpin oleh LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau), menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Probolinggo pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Aksi ini dilakukan setelah permintaan tatap muka dengan Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, tidak kunjung direspons. LSM yang turut serta antara lain GMPK, Gerakan Lingkungan Hidup, LSM LIHAT, dan Laskar PPKL (Paguyuban Pedagang Kaki Lima). Mereka menuntut transparansi kinerja Wali Kota Aminuddin dan Wakil Wali Kota Ina Buchori, serta menyoroti berbagai program yang dinilai belum menyentuh kepentingan rakyat.
Inti dari aksi dan orasi mereka adalah kecaman terhadap program pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat. Para pendemo membentangkan spanduk dan kertas bertuliskan kecaman, khususnya terkait:
- Revitalisasi Alun-alun yang dinilai sebagai proyek tidak prioritas, buang-buang anggaran, dan diduga melibatkan penebangan pohon secara liar.
- Kinerja 1 Tahun Kepemimpinan yang dianggap belum berdampak nyata pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.
- Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak proyek tanpa solusi keberlanjutan yang adil.
- Fokus Program yang dianggap tidak optimal pada pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat miskin.
Dalam orasinya, Sumedi, Sekretaris DPD LSM Harimau Jawa Timur, dengan keras menagih janji kampanye dan menuntut pemerintah agar pembangunan berpihak pada rakyat, bukan sekadar proyek pencitraan. "Kami butuh oksigen, jangan seenaknya menebang pohon,” teriaknya.
Setelah berorasi, perwakilan pendemo, termasuk Ketua LSM Harimau Jawa Timur, M. Arif Billah, diterima di ruang lobi kantor wali kota oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan dua pimpinan DPRD.
Di hadapan pejabat Pemkot, Arif Billah membacakan tuntutan dan pernyataan sikap. Mereka menilai program dan visi-misi wali kota belum menyentuh kepentingan masyarakat, terutama sektor pelayanan publik dan kesejahteraan. Revitalisasi alun-alun dinilai bukan skala prioritas dan anggarannya tidak selaras dengan Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran untuk kepentingan sosial dan ekonomi. Selain itu, mereka menuntut Pemkot menghentikan kebijakan tidak pro-rakyat, fokus pada pemulihan ekonomi kecil, dan meminta Polres Probolinggo Kota menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan hidup.
Menanggapi gelombang unjuk rasa damai, Wali Kota Aminuddin menyatakan terbuka terhadap kritikan dan masukan masyarakat. Mengingat, masyarakat, LSM dan wartawan yang mengetahui kondidi di lapangan.
“Kami terbuka, tentu kami tindaklanjuti. Terima kasih atas informasinya, karena kami tidak mungkin memantau langsung ke lapangan. Informasi dari LSM ada benarnya, kami evaluasi nanti,” tegas wali kota.
Jika nantinya ada pelanggaran dalam menjalankan proyek, pihak pemegang proyek akan dipanggil dan diminta pertanggungjawaban. Soal penebangan jumlah pohon yang melebihi kesepakatan, menurut wali kota adalah pelanggaran.
“Kita lihat dulu prosesnya. Kalau melanggar ya kami tuntut agar diganti, seperti taman yang rusak. MoU-nya harus diganti. Kalau yang lain, kami lihat dulu DED (Detail Engineering Design) karena parameternya di DED kalau proyek,” jelas Aminuddin.***
Editor: Aspari AR




Komentar
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan Anda di situs resmi kami