Inspeksi Mendadak DPRD Probolinggo Soroti Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Wawali, Minta Percepatan Pemasangan Atap

PROLINK🌏News



PROBOLINGGO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rehabilitasi rumah dinas (rumdin) Wakil Wali Kota Probolinggo di Jalan Suroyo, Kamis (9/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memantau progres pekerjaan dan mendesak percepatan penyelesaian proyek, khususnya pada bagian atap.

Proyek rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo dengan pagu anggaran sebesar Rp915 juta. Setelah melalui proses tender, nilai kontrak pelaksanaan disepakati sebesar Rp777.750.000 dengan pelaksana proyek CV Sexy Road Indo.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, menyoroti tenggat waktu penyelesaian proyek yang ditetapkan pada 25 Desember 2025. Mengingat waktu yang semakin terbatas, pihaknya secara tegas meminta pelaksana untuk segera menambah tenaga kerja guna mengejar target waktu yang semakin sempit.
“Saya lihat perlu penambahan tenaga kerja karena waktunya mepet. Harus dikebut supaya selesai sesuai jadwal,” ujar Poniman.
Poniman menekankan bahwa pemasangan atap merupakan bagian yang paling mendesak dan krusial untuk segera diselesaikan.

“Atap ini paling krusial. Jadi saya minta agar dikerjakan terlebih dahulu. Waktunya sudah sangat mepet,” tegasnya.

Hingga sidak ini dilakukan, progres pengerjaan proyek baru mencapai 26 persen. Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, Komisi III merekomendasikan agar pihak penyedia dan dinas terkait mengoptimalkan percepatan pekerjaan untuk menghindari keterlambatan dari target yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Heri Poniman juga memberikan catatan kritis terkait perencanaan proyek di masa mendatang. “Kami sudah sampaikan ke OPD terkait, sebaiknya proses tender dimulai sejak Maret supaya proyek tidak terlambat dan tidak mangkrak di akhir tahun,” tambahnya.



Sementara itu, pihak Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo serta penyedia proyek enggan memberikan komentar terkait hasil sidak tersebut.***


Editor: Aspari AR 










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi