Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Gelar Harmonisasi Raperda Koperasi dengan Tim perancang Kemenkum Jatim

PROLINK🌏News



Komisi II DPRD Kota Probolinggo, telah menggelar rapat harmonisasi, terkait Rancangan Peraturan Daerah, Raperda inisiatif, tentang Koperasi. Acara penting ini, dilaksanakan bersama dengan Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur.




Rapat harmonisasi ini, merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan daerah, khususnya dalam rangka mempersiapkan penerbitan Peraturan Daerah, Perda tentang perkoperasian.

Tujuannya adalah, memastikan bahwa substansi Raperda inisiatif DPRD ini, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, selaras dengan kepentingan nasional, dan dapat diterapkan secara efektif di Kota Probolinggo.


Pentingnya Sinkronisasi Aturan,

Komisi II DPRD Kota Probolinggo menganggap, bahwa keberadaan Perda Koperasi sangat penting, untuk memberikan payung hukum yang kuat, dan memadai bagi perkembangan koperasi di wilayah tersebut.

Harmonisasi ini memastikan, Raperda itu sinkron dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan peraturan lain yang berlaku.

Harapannya, Perda ini benar-benar bisa mengoptimalkan peran, dan pertumbuhan koperasi, sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Tim Perancang Kemenkum Jatim memberikan masukan teknis, dan substansial, menyoroti aspek-aspek legalitas, norma, serta kepastian hukum dari setiap pasal yang diusulkan.

Diskusi berjalan dinamis, fokus pada penyempurnaan naskah akademis, dan batang tubuh Raperda, termasuk definisi, jenis, peran pemerintah daerah, serta mekanisme pengawasan koperasi.

Dengan dilaksanakannya rapat harmonisasi ini, diharapkan Raperda tentang Koperasi dapat segera memasuki tahap akhir pembahasan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah, dan berlaku di Kota Probolinggo.***

#dprdkotaprobolinggo #kotaprobolinggo #rapatparipurna #raperda #ekonomi #umkm #koperasi #kmp #jawatimur

Editor: Aspari AR 










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi