Walikota LIRA Probolinggo Beri Respons Cepat Kasus Rudapaksa, Serahkan Bantuan dan Desak Perlindungan/Penindakan Hukum Maksimal
PROLINK🌏News Media
KOTA PROBOLINGGO - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Probolinggo mendapat respons cepat dan tegas dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan LSM LIHAT. Walikota LSM LIRA Probolinggo, Louis Hariona, bersama tim pendampingan dari LSM LIHAT, mengunjungi langsung keluarga korban pada Sabtu (29/11) siang untuk memberikan bantuan moral, dukungan sosial, dan komitmen pendampingan hukum.
Kunjungan ini menegaskan bahwa keluarga korban tidak menghadapi kasus ini sendirian, sekaligus menjadi desakan keras bagi aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Probolinggo agar segera bertindak.
Louis Hariona, Walikota LSM LIRA Probolinggo, menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan psikologis korban yang mengalami kekerasan di usia dini.
“Kami datang memberikan dukungan moral secara langsung. Korban ini butuh hiburan, perhatian, dan pendampingan moril karena mentalnya terguncang. Kami ingin memastikan ada dukungan berkelanjutan, bukan hanya hari ini,” tegas Louis Hariona.
Louis juga menyoroti kondisi sosial keluarga korban, khususnya terkait akses pendidikan yang minim meskipun berada di kawasan kota. Ia mendesak Pemerintah Kota Probolinggo untuk segera mengambil langkah intervensi.
“Ini keluarga di tengah kota, tapi akses pendidikan terbatas. Pemerintah harus turun tangan. Minimal lewat sekolah rakyat atau program Paket A, B, dan C agar keluarga tidak makin tertinggal secara kesejahteraan,” tambahnya.
Di sisi hukum, Ketua Umum DPP LSM LIHAT Probolinggo, Agus Sugianto, memastikan bahwa pendampingan hukum penuh telah diberikan. Timnya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memantau perkembangan kasus secara ketat.
“Pendampingan ini sangat penting supaya korban tidak mengalami trauma lanjutan. Karena masih di bawah umur, ia harus didampingi orang tua dan lembaga. Kami menjamin hak dan keamanan korban,” jelas Agus Sugianto.
Agus juga mengonfirmasi bahwa proses visum sudah dilakukan dan hasilnya diharapkan segera keluar. Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya informasi serius mengenai dugaan ancaman yang dilayangkan oleh pelaku atau rekan-rekannya kepada korban.
“Kami mendapat informasi korban diancam. Ini adalah hal yang sangat serius. Kami akan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.
Seruan kepada Aparat dan Pemerintah
LSM LIRA dan LSM LIHAT menyerukan agar Polres Probolinggo Kota segera bergerak cepat dalam menangkap pelaku dan memberikan perlindungan maksimal. Kedua lembaga ini berkomitmen mendampingi keluarga korban hingga keadilan didapatkan.
Louis Hariona menutup kunjungan dengan pesan yang ditujukan kepada seluruh pihak berwenang:
“Kasus ini bukan sekadar laporan polisi. Ini tentang nasib seorang anak. Bantuan sudah kami berikan, pendampingan sudah berjalan, tetapi negara harus hadir memastikan keadilan dan masa depan anak tersebut.”
Editor: Aspari AR
Sumber: Media DPD LSM LIRA Kota Probolinggo Jawa Timur



Komentar
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan Anda di situs resmi kami