Walikota Ajak Warga dan Ketua RT/RW Tingkatkan Kewaspadaan Dini Melalui Ekonomi dan Keamanan

PROLINK🌏News


KANIGARAN, Pemerintah Kota Probolinggo menggelar acara Peningkatan Kewaspadaan Dini di Pendopo Kecamatan Kanigaran pada Selasa, 23 September 2025. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Walikota Probolinggo, dr. Aminuddin, serta perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri.

Dalam sambutannya, Walikota Aminuddin menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dini yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga pada penguatan ekonomi masyarakat. Beliau mengimbau agar para ketua RT dan RW menjadi pionir dalam langkah ini.

“Untuk ketua RT dan RW, segera daftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan bergabunglah sebagai anggota Koperasi Merah Putih,” ujar Walikota.

Lebih lanjut, Walikota menjelaskan bahwa setiap anggota koperasi harus memiliki usaha, sekecil apapun, dan meminjam modal awal Rp5 juta untuk bisa mengajukan pinjaman pengembangan usaha. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo yang saat ini telah mencapai 5,9%.

“Kementerian Keuangan akan mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun untuk Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan dan desa di Indonesia, dan kita harus mengambil peran aktif dalam hal ini,” tambahnya.


SINERGI TIGA PILAR DALAM MENJAGA KEAMANAN LINGKUNGAN 

Sementara itu, perwakilan dari Polres Probolinggo dan Kodim juga menyampaikan arahan terkait kewaspadaan dini di bidang keamanan.
Polres mengimbau warga untuk meningkatkan deteksi dini terhadap bencana alam, seperti banjir, angin, dan kebakaran. Jika ada pohon yang sudah kering dan berpotensi tumbang, warga diminta untuk segera memotong atau melaporkannya. Selain itu, warga juga diimbau untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling dan secara rutin mengadakan ronda malam.

“Ajak warga untuk menjaga malam dan keliling lingkungan agar pelaku kejahatan kesulitan masuk. Laporkan juga setiap tamu dari luar kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata perwakilan Polres.

Jika ada masalah di lingkungan, warga disarankan untuk menyelesaikannya bersama tiga pilar, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Polisi RW. Warga juga dapat menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110 dan Kodim di 112.

Dari sisi Kodim, perwakilan TNI mengajak warga untuk mengamankan lingkungan masing-masing, melaporkan tamu 1x24 jam, dan mengadakan kegiatan kumpul bersama seperti "ngopi" di malam hari. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana akrab dan mendeteksi kondisi sosial masyarakat secara langsung.

"Hindari mabuk, judi, dan kumpul-kumpul yang tidak produktif," pesannya.

KEWASPADAAN HUKUM DAN PENYELESAIAN KONFLIK

Perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri juga turut memberikan materi.

Kejari Kota menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi Koperasi Merah Putih dan pembangunan di daerah hingga tuntas. Program Aplijaga Desa/Kelurahan juga diperkenalkan sebagai jalur pelaporan jika ada masalah terkait pembangunan jalan.

Sementara itu, Pengadilan Negeri mengingatkan warga, khususnya para pemuda, untuk menjauhi narkotika dan judi online. Warga juga diimbau untuk waspada terhadap orang yang menitipkan barang mencurigakan.

“Sengketa dan masalah dengan tetangga atau keluarga sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan,” tutup perwakilan Pengadilan Negeri.***


Editor: Aspari AR 











Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi