DPRD GERAM! Proyek Gedung Inspektorat Probolinggo di Ujung Tanduk, Kontraktor Disentak: "Kalau Tidak Punya Uang, Jangan Nawar!"
PROLINK🌏News Media
KOTA PROBOLINGGO - Proyek pembangunan gedung Inspektorat Kota Probolinggo di Jalan Mastrip kembali menjadi sorotan tajam di kalangan legislatif. Kekhawatiran akan terhentinya proyek senilai miliaran rupiah ini mencuat setelah terindikasi adanya masalah permodalan pada pihak pelaksana, CV Tujuh April.
Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar bersama Komisi III DPRD, Dinas PUPR, dan pihak rekanan pada Senin (3/11/2025) siang, aroma ketidaksiapan kontraktor mulai tercium kuat. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemandirian lembaga pengawas internal daerah itu justru dikhawatirkan akan bernasib sama dengan tahun sebelumnya.
Anggota Komisi III DPRD, Robit Riyanto, melontarkan teguran keras kepada kontraktor yang dinilai tidak bertanggung jawab dan minim modal.
“Kalau kontraktor tidak punya uang, jangan nawar! Ini bukan proyek kecil. Ini uang rakyat Kota Probolinggo. Saya trenyuh dengan Inspektorat — sudah bertahun-tahun mereka tidak punya gedung sendiri. Kalau ini gagal lagi, negara yang rugi,” semprotnya dengan nada tinggi.
Robit bahkan menuntut keputusan tegas untuk diambil saat itu juga, menegaskan kekecewaannya terhadap kinerja kontraktor yang dianggap tak siap dari sisi teknis maupun finansial.
“Kalau siang ini bisa diputuskan lanjut, ya lanjut. Tapi kalau tidak bisa ambil keputusan, lebih baik keluar saja. Jangan buang waktu kami,” lanjutnya.
Di sisi lain, Edi Geol, pengawas proyek, mengungkapkan bahwa pembangunan ini merupakan lanjutan dari pekerjaan sebelumnya. Namun, terdapat kendala teknis.
“Kendalanya memang berbeda gambar, jadi perlu penyesuaian dari awal,” ujarnya.
Sementara itu, pihak rekanan, yang diwakili oleh Rino, bagian keuangan CV Tujuh April, mengakui adanya keterbatasan finansial perusahaan.
“Beberapa kusen pintu aluminium aluminium sudah terpasang, tinggal kusen jendela. Dana memang terbatas, tapi kami berusaha lanjut. Insya Allah proyek ini bisa tuntas,” katanya, meskipun pernyataannya justru memperkuat dugaan masalah likuiditas.
Komisi III DPRD Probolinggo menegaskan akan mengawasi ketat dan menindaklanjuti hasil rapat untuk memastikan proyek strategis pemerintah tidak berhenti di tengah jalan.
“Kita bicara soal tanggung jawab moral dan hukum. Kalau proyek ini macet lagi, masyarakat yang menanggung akibatnya,” tandas Robit menutup rapat, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan uang rakyat.
Catatan editorial Media Prolink News:
Jangan Korbankan Akuntabilitas Demi Komitmen Palsu, Sorotan tajam DPRD Kota Probolinggo terhadap proyek pembangunan gedung Inspektorat adalah cerminan dari kegagalan berulang dalam manajemen proyek strategis daerah.
Sikap tegas yang ditunjukkan anggota dewan, khususnya Robit Riyanto, patut diapresiasi. Teguran keras, "Kalau kontraktor tidak punya uang, jangan nawar!" adalah pukulan telak yang menyuarakan kekecewaan publik.
Kita perlu mengingat bahwa proyek ini menyangkut simbol kemandirian lembaga pengawas internal, yang notabene bertugas mengaudit kinerja pemerintah daerah sendiri. Jika pembangunan gedungnya saja bermasalah karena kontraktor yang lemah modal, ini menimbulkan ironi yang menyakitkan sekaligus pertanyaan besar: Seberapa serius Pemkot dan Dinas terkait melakukan due diligence (uji tuntas) terhadap penyedia jasa?
Pengakuan rekanan mengenai menipisnya dana, ditambah dengan alasan klasik berupa perbedaan gambar teknis, mengindikasikan bahwa perencanaan awal dan kesiapan finansial pelaksana sangatlah rapuh. Likuiditas yang buruk pada rekanan adalah bom waktu yang selalu mengarah pada satu kerugian: kerugian negara dan masyarakat.
DPRD tidak boleh hanya berhenti pada teguran. Tindakan nyata dan tegas harus diambil segera. Lebih baik memutus kontrak dengan konsekuensi hukum yang jelas daripada membiarkan proyek terus berjalan dengan risiko mangkrak yang lebih besar.
Proyek ini bukan hanya soal batu, semen, dan kusen aluminium, melainkan soal tanggung jawab moral dan hukum atas uang rakyat. Jangan biarkan komitmen palsu dari kontraktor yang tidak siap terus mengorbankan akuntabilitas dan kebutuhan lembaga sepenting Inspektorat Kota Probolinggo.***
Editor: Aspari AR


Komentar
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan Anda di situs resmi kami