DPRD Kota Probolinggo, Sah kan APBD Tahun anggaran 2026 Dengan Sorotan Tajam, Walikota Jamin, Revisi Anggaran Untuk Kesejahteraan Publik
PROLINK🌏News Media
KOTA PROBOLINGGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, telah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah, APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi, pada hari Sabtu, 29/11/2025.
Meskipun disahkan, penetapan APBD dengan total belanja sebesar Rp985,356 milyar ini, disertai sejumlah Catatan Kritis Mendesak dari fraksi, yang menuntut penyesuaian fundamental sebelum implementasi.
Menanggapi rentetan kritik tajam dari legislatif, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, memberikan komitmen penuh, bahwa Pemerintah Kota akan menjadikan, seluruh rekomendasi sebagai pedoman wajib dalam penyempurnaan APBD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kami menyambut baik setiap catatan dari DPRD. Ini adalah masukan penting untuk mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah," ujar Wali Kota Aminuddin dalam keterangan persnya. "Seluruh saran, rekomendasi fraksi, dan desakan Banggar, termasuk penambahan anggaran honor Guru Ngaji dan efisiensi belanja operasional, akan menjadi pegangan utama dalam pelaksanaan APBD." Imbuhnya.
Wali Kota menekankan bahwa tujuan akhir dari seluruh proses ini adalah untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.
Secara spesifik, dr Aminuddin, yang memiliki latar belakang sebagai dokter, menggunakan analogi kesehatan, untuk menanggapi kritik mengenai perencanaan program yang dinilai "prematur" atau terhambat.
Ia menyoroti pentingnya kelanjutan program strategis, termasuk potensi masalah penyerapan anggaran di tahun mendatang.
Ia mengkhawatirkan sekitar 20% anggaran mungkin tidak dapat direalisasikan sepenuhnya di tahun 2026, dan baru akan dilihat kembali peluang penyerapannya di tahun 2027, menuntut adaptasi cepat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketidakseimbangan Anggaran, dan Tuntutan Revisi Total R-APBD 2026, mencatatkan defisit anggaran sekitar 49 Miliar rupiah, dan penurunan signifikan Dana Transfer Pusat.
Namun, fokus kritik terbesar adalah pada ketimpangan ekstrem struktur belanja, Kategori Belanja yang sebesar 927 miliar 189 juta rupiah, atau 94,1%, dinilai tidak proporsional dan didominasi pos operasional birokrasi, dibanding alokasi anggaran 58 miliar 167 juta rupiah, atau 5,9% untuk belanja modal, dianggap terlalu minim untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur.
Fraksi PKB paling getol mengkritik ini, dengan menuntut revisi total terhadap struktur anggaran untuk mencapai keseimbangan yang lebih produktif, dan berorientasi pembangunan.
Berbagai fraksi mengajukan tuntutan spesifik yang disepakati Pemkot untuk ditindaklanjuti, Fraksi NasDem, Mendesak optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi AI, untuk mendeteksi wajib pajak yang tidak patuh. Selain itu, menuntut implementasi prinsip Value for Money dan melarang praktik pecah-pecah (pemecahan paket) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Fraksi PDI Perjuangan, Mendesak penambahan anggaran honor Guru Ngaji, sebagai bentuk apresiasi. Fraksi ini juga menuntut Dinas PUPR agar seluruh pekerjaan infrastruktur, dilaksanakan di awal tahun 2026, untuk mencegah keterlambatan penyerapan.
Fraksi Gembira, Gabungan Gerindra P3,, Mendesak Dinas Sosial P3A, untuk segera merevisi dan memperluas alokasi Bantuan Sosial, khususnya, Sejumlah 110 lansia terlantar, wajib dibantu melalui Program Rantang Sehat, melampaui kuota awal 50 orang, Klarifikasi rinci mengenai pembagian tanggung jawab 97 anak yatim dengan Baznas.
Fraksi partai Golkar, Menyoroti keberadaan "Anggaran Siluman" program tanpa perencanaan matang, dan mendesak percepatan pembangunan Rest Area UMKM di depan Terminal Bayuangga, melalui pemanfaatan Dana CSR Bank Jatim.
Pemerintah daerah sedang menyepakati rencana APBD 2026 dengan berbagai catatan yang masih akan dianalisis dan disesuaikan.
Proyek Jalan Cokro akan dianalisis lebih lanjut melalui D I D (Detailed Engineering Design) dan FS (Feasibility Study) untuk memastikan pelaksanaannya.
Program beasiswa bagi mahasiswa dipastikan akan tetap dianggarkan, bahkan lebih dari rencana awal 500, dengan pendanaan dari Dinas Pendidikan.
Terdapat hambatan investasi di sektor hiburan yang disorot oleh Dewan. Meskipun Perda memperbolehkan, Perwali No. 44 yang menetapkan pajak/retribusi sebesar 60% dinilai terlalu berat dan sulit direalisasikan oleh pengusaha.
Pemerintah akan mengedepankan hal-hal yang urgen, seperti pembangunan hotel yang menunjang pariwisata Bromo, Tengger, Semeru, serta tidak menimbulkan efek sosial negatif di masyarakat.
dr. Aminuddin, seorang dokter kandungan, menggunakan istilah "prematur" untuk menggambarkan sebuah program atau proses yang sudah berjalan lama, bahkan sejak masa Walikota sebelumnya, namun hingga kini masih dianggap belum matang atau terhambat.
Ia menekankan bahwa masalah ini harus menjadi perhatian semua pihak agar yang tadinya prematur bisa menjadi sehat dan tetap tumbuh. Ia menyatakan lebih baik melanjutkan proses tersebut daripada menghentikannya, karena menghentikan sama dengan mematikan program tersebut ("stop mati dia").
Menanggapi pertanyaan tentang kandidat direksi dan komisaris yang mendaftar untuk perusahaan bahari Tanjung tembaga, dr Aminuddin mengonfirmasi bahwa sudah ada sekitar 12 kandidat, meningkat signifikan dari jumlah sebelumnya yang hanya sedikit (kurang dari empat) dan dianggap kurang memenuhi kriteria.
R-APBD 2026 selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan disempurnakan lebih lanjut oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berlaku.***
Editor: Aspari AR
Sumber: Liputan Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo





Komentar
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan Anda di situs resmi kami