Kontrak Putus di Tengah Jalan, Rumdin Wawali Probolinggo Jadi Saksi Bisu Kegagalan Proyek!


















KOTA PROBOLINGGO - Pekerjaan rehabilitasi berat untuk rumah dinas (rumdin) Wakil Wali Kota Probolinggo dipastikan tidak tuntas sesuai jadwal kontrak, yang berujung pada pemutusan kontrak oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Meski terjadi kegagalan dalam penyelesaian proyek di tahun ini, Pemerintah Kota Probolinggo memastikan bahwa aset daerah tersebut tetap diproyeksikan siap untuk ditempati pada tahun anggaran berikutnya.

Keputusan pemutusan kontrak ini diambil setelah pihak penyedia jasa dinilai tidak mampu memenuhi komitmen penyelesaian proyek sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

Rehabilitasi ini sendiri merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk menyediakan fasilitas representatif bagi unsur pimpinan daerah.

Pemerintah kota segera mengambil langkah tegas berupa pemutusan kontrak karena keterlambatan yang signifikan dan tidak adanya progres yang memadai.

Namun, Pemerintah kota tidak membiarkan rumdin ini mangkrak. Sisa pekerjaan akan dianggarkan kembali pada tahun 2026 agar segera bisa difungsikan.

Penuntasan proyek ini menjadi prioritas, mengingat kebutuhan akan rumah dinas yang layak.



Pemkot berencana segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sisa pekerjaan, menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian, dan melakukan proses lelang ulang di tahun depan.

Dengan penargetan penyelesaian di tahun 2026, diharapkan Wakil Wali Kota Probolinggo sudah dapat menempati kediaman dinas yang representatif tanpa berlama-lama.***




Editor: Aspari AR











Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kartu Pendalungan dan Bestari Resmi Dinyatakan Tidak Berlaku, Diganti Kartu Amanah

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

SMPN 2 Makassar Diduga Jadi Sarang Pungli Seragam dan Calo SPDB,Ketua Pandawa Pattingalloang Desak Investigasi dan Melakukan Aksi Demonstrasi