APBD 2026, Fraksi PDI Perjuangan Minta Anggaran Honor Guru Ngaji Kota Probolinggo Ditambah, Bukan Dikurangi
PROLINK🌏News Media
KOTA PROBOLINGGO - Masih dari ruang utama gedung rakyat, Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menyampaikan pandangan tegasnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa APBD harus berpihak pada rakyat, salah satunya melalui peningkatan dukungan anggaran untuk bidang keagamaan dan pendidikan moral, Sabtu, 29/11/2025.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Imam Hanafi, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar tumpukan angka, melainkan alat kebijakan untuk mengarahkan pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna Dewan hari ini, Fraksi PDI Perjuangan secara spesifik meminta Pemerintah Kota Probolinggo untuk memprioritaskan anggaran bagi para Guru Ngaji.
"Guru ngaji merupakan bagian penting dalam pembinaan moral, karakter, dan pendidikan keagamaan masyarakat. Mereka berperan menjaga nilai-nilai keagamaan, membantu membentuk generasi muda yang berakhlak dan beradab," ujar Imam Hanafi.
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan secara tegas meminta Pemerintah Daerah Kota Probolinggo agar tidak mengurangi anggaran honor Guru Ngaji, bahkan jika memungkinkan, anggaran tersebut harus ditambah. Hal ini menjadi salah satu fokus utama Fraksi dalam memastikan aspek sosial dan keagamaan mendapat perhatian serius dalam kebijakan fiskal daerah.
Selain isu Guru Ngaji, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan dan memastikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 harus berpihak pada rakyat melalui beberapa poin penting, antara lain:
Perluasan akses infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
Dukungan anggaran bagi petani, program penurunan kemiskinan ekstrem, dan penanganan stunting.
Pelaksanaan anggaran yang efisien dan transparan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan rekomendasi spesifik kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
Kepada Dinas PUPR, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar semua pelaksanaan Pekerjaan Infrastruktur dilakukan pada awal tahun 2026. Hal ini untuk mencegah terulangnya keterlambatan yang menyebabkan penyerapan anggaran tidak optimal, progres kegiatan menumpuk di akhir tahun, dan risiko kualitas bangunan yang kurang maksimal.
Kepada Dinas Pertanian, Untuk meningkatkan produktivitas dan memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian, Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan Pembangunan Dam Irigasi Pengairan di Kelurahan Kareng Lor.
Secara keseluruhan, setelah mempelajari dan menganalisis Nota Keuangan Walikota, pemandangan umum fraksi-fraksi, jawaban eksekutif, serta pandangan Badan Anggaran, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan Menerima dan Menyetujui Raperda Kota Probolinggo tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan ini diberikan dengan catatan bahwa saran-saran Fraksi, yang salah satunya adalah penambahan anggaran honor Guru Ngaji, dapat disetujui bersama antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah Evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil dan memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial di Kota Probolinggo.***
Editor: Aspari AR
Sumber: Imam Hanafi
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kota Probolinggo




Komentar
Posting Komentar
Terimakasih atas kunjungan Anda di situs resmi kami